Visi dan Misi
Visi, Misi Kepala Daerah periode 2024 – 2026 yaitu “Kabupaten Sukamara Sebagai Pintu Gerbang Bagian Barat Kalimantan Tengah Yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera”. Dari visi misi tersebut maka pemerintah kabupaten sukamara menetapan beberapa isu strategis salah satumya Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sukamara yang Baik dengan Memanfaatkan Kemajuan Teknologi dan Keterbukaan Informasi. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sukamara mempunyai tugas membantu bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk urusan pengelolaan keuangan, sebagaimana telah ditentukan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2019 perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016