Pemkab Sukamara Berikan Penghargaan kepada 3 Desa Dalam Pemungutan PBB-P2
Sukamara, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara memberikan bonus dan piagam penghargaan kepada tiga desa yang berprestasi dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021.
"Saya sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada desa dan kelurahan yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, sehingga layak mendapatkan penghargaan bonus atas keberhasilan dalam melaksanakan pemungutan PBB-P2," ucap Sekda Sukamara, Rendi Lesmana, Selasa (26/7/2022 ).
Dia berpesan agar desa yang mendapat bonus bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, serta meningkatkan prestasinya dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara, Prihatin Suriansyah mengatakan bahwa pemberian bonus tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sukamara Nomor 188.45/173.2022 tanggal 3 Januari 2022.
"Jadi tiga desa yang mendapat bonus ini adalah Desa Natai Kondang juara pertama, Desa Sungai Cabang Barat juara dua dan Desa Bukit Sungkai sebagai juara ketiga," kata Prihatin Suriansyah. ( mitra diskominfo kalteng/ely )
Sumber : https://www.infopublik.id/kategori/nusantara/652953/pemkab-sukamara-berikan-penghargaan-kepada-3-desa-dalam-pemungutan-pbb-p2?show=